AdabBergaul dengan Lawan Jenis. by Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 14/05/2010. in Cinta. 28. Dilahirkan sebagai seorang wanita adalah anugerah yang sangat indah dari Allah Ta'ala. Sebuah anugerah yang tidak dimiliki oleh seorang pria.Terlebih anugerah itu bertambah menjadi muslimah yang mukminah yaitu wanita muslimah yang beriman kepada Allah. Pertanyaan 1 Q cak, berarti suami istri itu seharusnya tidak boleh saling melihat kemaluannya ya? ga boleh telanjang bulat walaupun sedang berhubungan suami istri? A kita sendiri makruh melihat kemaluan kita, apalagi orang lain walaupun itu pasangan kita. Ketika berhubungan disunnahkan memakai penutup atau selimut seperti yang diajarkan rasullulah SAW. Pertanyaan 2 Q Menurut mahzab syafiโ€™i anak perempuan 10 tahun auratnya sama dengan wanita dewasa. Tapi kalau belum haid apakah tetap harus menutup aurat seperti wanita dewasa? A jika haid dalam usia 9 tahun maka sudah wajib menutup aurat karena sudah baligh, jika usia 9 tahun belum haid maka kewajiban menurut aurat adalah pada usia 10 tahun. Pertanyaan 3 Q Syarat menutupi aurat itu gimana?asal nutup atau gimana? A iya bagi laki-laki asal tertutup, sedang untuk perempuan sekira tidak terlihat bentuk tubuh yang akan membuat fitnah. Pertanyaan 4 Q Sebenarnya warna baju terutama gamis yang diperbolehkan itu cuma warna gelap ya cak? Kalau di indonesia kan warna warni ya hehe A Tidak ada ketentuan. Hanya saja Rasulullah bersabda sebaik-baik pakaian adalah warna putih Pertanyaan 5 Q di indonesia kan ada macam2 model jilbab yang dipakai, berarti perbedaan itu bagi yang paham harusnya mengacu ke mazhab tertentu ya? saya lihat banyak juga istri2 kyai/ustad jilbabnya pendek, itu mereka pake mazhab apa ya cak? kalau ygan panjang2 sampai menggunakan cadar/niqob itu apakah memang ada hadistnya? A semua madzhab sudah mengatakan bahwa yang termasuk aurat adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Apapun bentuk jilbab di Indonesia kalau sudah memenuhi kriteria itu ya sudah. Maksud jilbab pendek yang di pakai bunyai itu yg sampe gimana? Sedang orang yang mamakai kerudung panjang atau bahkan cadar itu mengikut faham syafiiyah santri santri syafii dan hanabilah santri hanifah bahkan imam ahmad hanabilah mengatakan seluruh anggota tubuh wanita adalah aurot hingga sampai ke pucuk kuku. Dalil yg dipakai adalah surat annur ayat 31 yg menafsiri lafadz maa dhoharo minha dengan tafsiran wajah dan telapak tangan adalah termsuk perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan Sedang hadist ya adalah ketika ada perempuan yang meminta fatwa pada nabi kemudian disitu ada shohabat fadl, kemudian perempuan ini berpandang dengan fadl, lalu nabi memalingkan wajah fadl. Fadl adalah nama sahabat. Pertanyaan 6 Q Kalo celana untuk laki-laki memang harus yang di atas mata kaki ya cak? A Enggak. Itu masalah khilafiyah Pertanyaan 7 Q Bukankah model jilbab itu budaya? A betuuul itu budaya. Makanya islam nusantara yang penting nutup aurot hehe Pertanyaan 8 Q Gamis itu masih kelihatan bentuk tubuh, soalnya sifat kain yang lemes akan membentuk tubuh.. nah gmn itu? A lebih baek jangan pakai kain itu Pertanyaan 9 Q tapi ga ada salahnya kan misalnya ada yang memutuskan untuk menutup maksimal. karena sejujurnya saja kurang suka konsep islam nusantara. saya sih merujuknya konsep islam rahmatan lil alamin cailah A ya dak ada yang salahโ€ฆโ€ฆ.malah lebih baik maksud islam nusantara itu kita menyebarkan ajaran islam tapi tidak serta merta menghilangkan budaya asal tidak bertentangan dengan syariat Rosul pun pernah melaksanakannya ketika kaโ€™bah diperbaiki kaum quraisy yang tidak sesuai dengan bangunan asal nabi ibrahim , demi kadamaian islam rohmatal lillaโ€™lamin beliau tidak merubah bangunan tersebut sampai sekarang. Pertanyaan 10 Q Terus kalo sholat kan boleh ya cak pake gamis, ada ketentuannya ndak jilbab nya hrs lebar panjang gitu? Atau boleh aja asal menutup dada? A Boleh asal menutup aurat. Pertanyaan 11 Q Jadi kalau trend skrg jilbab/gamis syarโ€™i itu sekedar budayakah? A betuuul sekali Pertanyaan 12 Q Sebenernya alasan utama aurot itu harus ketutup kenapa? A karena sudah nas dari alloh . Surat almuโ€™minun ayat 5. Berikut Asbabun Nuzul perintah menutup aurat Ibnu mardawih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata seorang laki-laki dimasa Rasulullah berjalan di sebuah jalan di Madinah lalu melihat perempuan dan perempuan itu melihat kepadanya, kemudian keduanya dirayu syetan sehingga saling kagum, kemudian ketika laki-laki itu berjalan di sebelah dinding, ia terpancing pandangan pada perempuan itu sehingga menabrak dinding hingga patah hidungnya kemudian dia mendatangi nabi dan menceritakan ikhwal itu, lalu Nabi bersabda โ€œitulah hukuman dosamuโ€ kemudian Allah menurunkan firmannya AnNur ayat 30 ู„ ู„ู‘ูู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ ูŠูŽุบูุถู‘ููˆุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูู‡ูู…ู’ ูˆูŽูŠูŽุญู’ููŽุธููˆุง ููุฑููˆุฌูŽู‡ูู…ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽุฒู’ูƒูŽู‰ ู„ูŽู‡ูู…ู’ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุฎูŽุจููŠุฑูŒ ุจูู…ูŽุง ูŠูŽุตู’ู†ูŽุนููˆู†ูŽ โ€œKatakanlah kepada orang laki-laki yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuatโ€. QS An nur 30 Pertanyaan 13 Q Kalo suara wanita masuk aurot ga cak? A Tidak. Q Apakah suara bukan aurat itu semua mazhab sepakat sama? A Betul. Yang menjadikan haram itu ketika menimbulkan syahwat jadi bkn aurot lo yaaaa Pertanyaan 14 Q Kalau sholat pakai gamis tapi tangannya kelihatan gimana? A telapak tangan bukan aurat dalam sholat ya mbak dhini Q Bukan telapak, tapi pergelangan juga. A kalau perempuan sholatnya tidak sah Q Kalo mukena kayaknya save aman yang terusan ya, tp agak ribetโ€ฆ A Ribet karena belum terbiasa mungkin Pertanyaan 15 Q Berarti anak perempuan masih boleh dimandikan ayahnya sampai usia maksimal 4 tahun ya? Soalnya saya pernah baca baiknya usia 2 tahun aurat anak perempuannya sudah ga boleh dilihat ayahnya lagi? A Ya. Pertanyaan 16 Q Saya pernah dengar katanya kalau mandi itu sunnahnya tidak boleh telanjang bulat ya? mazhab apa yang mendukung pernyataan itu cak? A Mazhab Maliki Q Kalau mazhab yang lain gpp telanjang berarti kalau lagi mandi? A Ya. Pertanyaan 17 Q Jika seorang pria dan wanita yang bukan mahrom sedang berkomunikasi secara langsung, apakah disebut haram jika berkomunikasi sambil menatap wajah orang yang diajak berkomunikasi tersebut? A Menurut hadis Rasul memang seperti itu, akan tetapi hadis tersebut sebab sahabat fadl wajahnya sangat tampan sehingga wanita yang menghadap pada rasul seakan-akan timbul rasa senang/syahwat Muqotil bin Hayyan sebutkan, Beliau berkata Telah sampai kepada kami -wallohu aโ€™lam- sesungguhnya Jabir bin Abdillah Al Anshori menceritakan bahwa sesungguhnya Asmaโ€™ binti Mursidah dulu berada disuatu tempat pada bani haritsah kemudian para perempuan masuk kepadanya tanpa memakai penutup/sarung maka terlihatlah apa yg dikaki-kaki mereka dari perhiasan kaki, terlihat dada dan kuncir-kuncir rambut mereka , kemudian Asmaโ€™ berkata โ€ betapa buruknya hal iniโ€. Kemudian Allah menurunkan An-Nur ayat 31 ูˆูŽู‚ูู„ู’ ู„ูู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ูŽุงุชู ูŠูŽุบู’ุถูุถู’ู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽูŠูŽุญู’ููŽุธู’ู†ูŽ ููุฑููˆุฌูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูุจู’ุฏููŠู†ูŽ ุฒููŠู†ูŽุชูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ู…ูŽุง ุธูŽู‡ูŽุฑูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง ูˆูŽู„ู’ูŠูŽุถู’ุฑูุจู’ู†ูŽ ุจูุฎูู…ูุฑูู‡ูู†ู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฌููŠููˆุจูู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูุจู’ุฏููŠู†ูŽ ุฒููŠู†ูŽุชูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ู„ูุจูุนููˆู„ูŽุชูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุขุจูŽุงุฆูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุขุจูŽุงุกู ุจูุนููˆู„ูŽุชูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽุจู’ู†ูŽุงุฆูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽุจู’ู†ูŽุงุกู ุจูุนููˆู„ูŽุชูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฅูุฎู’ูˆูŽุงู†ูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู†ููŠ ุฅูุฎู’ูˆูŽุงู†ูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู†ููŠ ุฃูŽุฎูŽูˆูŽุงุชูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ู†ูุณูŽุงุฆูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ู…ูŽุง ู…ูŽู„ูŽูƒูŽุชู’ ุฃูŽูŠู’ู…ูŽุงู†ูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู ุงู„ุชู‘ูŽุงุจูุนููŠู†ูŽ ุบูŽูŠู’ุฑู ุฃููˆู„ููŠ ุงู„ู’ุฅูุฑู’ุจูŽุฉู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฑู‘ูุฌูŽุงู„ู ุฃูŽูˆู ุงู„ุทู‘ููู’ู„ู ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุธู’ู‡ูŽุฑููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูŽูˆู’ุฑูŽุงุชู ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูŽุถู’ุฑูุจู’ู†ูŽ ุจูุฃูŽุฑู’ุฌูู„ูู‡ูู†ู‘ูŽ ู„ููŠูุนู’ู„ูŽู…ูŽ ู…ูŽุง ูŠูุฎู’ูููŠู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุฒููŠู†ูŽุชูู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽุชููˆุจููˆุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฌูŽู…ููŠุนู‹ุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽ ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููˆู†ูŽ ู„ูŽุนูŽู„ู‘ูŽูƒูู…ู’ ุชููู’ู„ูุญููˆู†ูŽ Dan Katakanlah kepada wanita beriman โ€œHendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan โ€“pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.โ€ QS. An-Nur 31 Pertanyaan 18 Q yang benar itu memakai jilbab/khimar atau kerudung sih?artinya apakah berbeda? A semuanya betul dan boleh. Prinsipnya yang terlihat cuma bagian wajah. Pertanyaan 19 Q Kalau menggunakan kaos kaki itu mazhab apa yang mewajibkan ya cak? A Mengikut pendapat imam ahmad Imam hanabilah Pertanyaan 20 Q kalau baju sobek itu, walaupun pakai kaos dalam apakah tetap aurat? apa aurat itu yang penting kulitnya ga terlihat jelas? A Ya, yg penting kulit tidak tampak dari luar Pertanyaan 21 Q Apa hukum perempuan menggunakan celana baik yg bahannya kain biasa/jeans? A Tidak boleh, karena tasyabbuh menyerupai dengan orang laki-laki dan itu merupakan perhiasan bagi perempuan yang akan menimbulkan fitnah bagi yang melihat Tambahan Ilustrasi penggunaan mukena sholat yang benar Perbedaan aurat sholat dan sehari-hari Kalau pakai jilbab yang buat sholat ya harus tertutup dagunya karena dagu termasuk aurat sholat, karena berpengaruh ke sah ato tidak nya sholat. Kalau untuk sehari-hari tidak diharuskan, tetapi harus menutup aurat dan perhiasan itu yang tidak menimbulkan fitnah ato syahwat. Batasan wajah ada dua bagian a Bagian wajah dari atas ke bawah/memanjang yaitu mulai dari bagian kepala yang umumnya ditumbuhi rambut sampai ujung dagu dan tulang rahang bagian bawah b Bagian wajah antara dua sisi kanan dan kiri/melebar yaitu tempat antara dua telinga Gambar penjelasan batasan wajah Gambar batasan bagian dagu yang harus tertutup dan pergelangan tangan yang benar agar terpenuhi syarat syah sholatnya. Disarikan dari Kulwap Grup Islam Scientist 2 Februari 2016 Narasumber Sirojul Munir Denganmenutup aurat, Anda pun bisa menentukan bahwa seseorang beragama Islam atau pun bukan. Dalil yang Berkaitan dengan Aurat. Baik Al-qur'an maupun hadits menutup aurat dijadikan pedoman yang kuat. Seperti halnya yang diterangkan dalam ayat suci Al-Qur'an. Salah satu dalil yang berisi tentang perintah menjaga aurat yakni sebagai berikut: Menutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi seorang Muslimah. Namun, seringkali muncul pertanyaan sulit tentang menutup aurat yang membuat Muslimah bingung. Berikut adalah beberapa pertanyaan sulit yang seringkali muncul tentang menutup aurat Apa saja bagian aurat?Apakah boleh memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat?Apa jangan dipakai saat menutup aurat?Bagaimana dengan pakaian olahraga?Apa yang sebaiknya dilakukan saat kehabisan pakaian Muslimah yang menutup aurat?Apa yang sebaiknya diperhatikan saat memakai jilbab?Bagaimana dengan menutup aurat di tempat kerja? Apa saja bagian aurat? Bagian aurat bagi Muslimah meliputi seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan, dan telapak kaki. Namun, sebaiknya Muslimah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan yang diperlukan dalam kegiatan sehari-hari. Apakah boleh memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat? Sebaiknya Muslimah menghindari memakai hiasan atau perhiasan saat menutup aurat. Tujuan menutup aurat adalah untuk menjaga kesopanan dan kehormatan diri, sehingga tidak sejalan bila melengkapi penampilan dengan hiasan atau perhiasan yang mencolok. Apa jangan dipakai saat menutup aurat? Sebaiknya hindari memakai pakaian yang terlalu ketat, transparan, atau berwarna terang saat menutup aurat. Pilihlah pakaian yang longgar dan tidak mencolok untuk menjaga kesopanan dan kehormatan diri. Bagaimana dengan pakaian olahraga? Sebaiknya pilihlah pakaian olahraga yang longgar dan tidak mencolok. Jangan memakai pakaian olahraga yang terlalu ketat atau bersifat mencolok, karena hal ini dapat memicu perhatian yang tidak diinginkan. Apa yang sebaiknya dilakukan saat kehabisan pakaian Muslimah yang menutup aurat? Sebaiknya jangan terburu-buru dalam memilih pakaian. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat kehabisan pakaian, seperti meminjam dari teman atau menemukan tempat untuk membeli pakaian Muslimah yang menutup aurat. Apa yang sebaiknya diperhatikan saat memakai jilbab? Sebaiknya perhatikan ukuran dan bentuk jilbab yang dikenakan. Hindari memakai jilbab yang terlalu ketat atau terlalu pendek, karena hal ini dapat mengurangi fungsi jilbab sebagai penutup aurat. Bagaimana dengan menutup aurat di tempat kerja? Sebaiknya pilihlah pakaian yang longgar dan tidak mencolok saat bekerja. Jangan memakai pakaian yang terlalu ketat atau berwarna terang, karena hal ini dapat mengganggu lingkungan kerja. Dari pertanyaan sulit tentang menutup aurat yang seringkali muncul, dapat kita ketahui bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi seorang Muslimah. Kita harus memilih pakaian yang sesuai dan menjaga kesopanan serta kehormatan diri sebagai seorang Muslimah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam memahami menutup aurat.
AuratWanita Dan Hukum Menutupnya. Yang menjadi dasar aurat wanita adalah: 1. Al-Qur'an. Allah SWT berfirman : "Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.

Pertanyaan Apa itu aurat? Dan apa batasannya? Kalau seseorang ragu bahwa bagian dari auratnya terlihat dalam shalatnya, apakah hal itu merusak shalat ini? Teks Jawaban Aurat secara bahasa adalah lobang pada tembok atau lainnya. Dalam Misbah Munir adalah segala sesuatu yang ditutupi seseorang karena baik terpaksa atau karena rasa malu adalah aurat. Dan menurut ulama fikih adalah segala sesuatu yang diharamkan untuk dibuka baik lelaki maupun perempuan adalah aurat. Menutup aurat menurut istilah para ulama fikih adalah menutupnya seseorang pada sesuatu yang jijik dan malu ketika nampak. Baik lelaki, perempuan atau banci. Silahkan lihat Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, 24/173. Kedua Menutup aurat termasuk salah satu syarat sahnya shalat berdasarkan firman Allah ุฎูุฐููˆุง ุฒููŠู†ูŽุชูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ูƒูู„ ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ุณูˆุฑุฉ ุงู„ุฃุนุฑุงู 31 โ€œPakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid.โ€ QS. Al-Aโ€™raf 31 Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan, โ€œMaksud dari hiasan di ayat adalah pakaian dalam shalat. HR. Tobari di Tafsir, 12/391 Dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ู„ุงูŽ ูŠูŽู‚ู’ุจูŽู„ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ุงูŽุฉูŽ ุญูŽุงุฆูุถู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุจูุฎูู…ูŽุงุฑู ุฑูˆุงู‡ ุฃุจูˆ ุฏุงูˆุฏุŒ ุฑู‚ู… 641 ูˆุงู„ุชุฑู…ุฐูŠุŒ ุฑู‚ู… 377 ูˆุญุณู†ู‡ ุŒ ูˆุตุญุญู‡ ุงู„ุฃู„ุจุงู†ูŠ โ€œAllah tidak menerima shalat orang yang balig kecuali dengan memakai penutup kepala khimar.โ€ HR. Abu Daud, no. 641 dan Tirmizi, no. 377, dihasankan serta dishahihkan oleh Al-Albany Dalam kitab Al-Mughni, 1/336 dikatakan, โ€œMenutup aurat dari pandangan agar tidak terlihat kulitnya adalah wajib dan syarat sahnya shalat. Ini adalah pendapat Syafiโ€™i dan teman-teman Ashaburraโ€™yi Hanafi pent.โ€ Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, โ€œJumhur berpendapat bahwa menutup aurat termasuk syarat shalat.โ€ Selesai Fathul Bari, 1/466. Ketiga Yang wajib bagi jamaah shalat adalah menutup auratnya dalam shalat menurut ijma umat Islam. Dan aurat lelaki adalah antara pusar dan paha menurut mayoritas ahli ilmu. Silahkan lihat Al-Mughni, 3/7, Istizkar, 2/197 Fatawa Islamiyah, 1/427. Adapun wanita, maka rambut dan seluruh tubuh wanita adalah aurat, maka wajib ditutup selain wajah dan kedua telapak tangan. Kalau dilakukan hal itu, maka telah sempurna shalatnya berdasarkan kesepakatan ulama. Silakan lihat Fi Masail Ijmaโ€™ karangan Ibnu Qotton, 1/121-123 Syarh Mumti 2/160 dan setelahnya. Keempat Kapan saja dia masuk shalat dalam kondisi menutup auratnya kemudian ragu disela-selanya atau sebagiannya nampak. Maka buang keraguan dan sempurnakan shalatnya. Karena asalnya adalah menurup aurat, sementara tiba-tiba ada keraguan atas sesuatu yang asal dan meyakinkan sehingga tidak dianggap yang ragu-ragu. Diriwayatkan Bukhori , 137 dan Muslim, 361 dari Abbad bin Tamim dari pamannya berkata ุดููƒููŠูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ู ูŠูุฎูŽูŠู‘ูŽู„ู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ูŠูŽุฌูุฏู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุกูŽ ูููŠ ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉู . ูู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽุง ูŠูŽู†ู’ุตูŽุฑููู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูŽุณู’ู…ูŽุนูŽ ุตูŽูˆู’ุชู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ูŠูŽุฌูุฏูŽ ุฑููŠุญู‹ุง โ€œDiadukan kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam seseorang mengira bahwa dalam shalatnya dia mendapatkan sesuatu, maka beliau mengatakan, โ€œJangan keluar dari shalat sampai mendengar suara atau mendapatkan baunya.โ€ An-Nawawi rahimahullah mengatakan, โ€œHadits ini termasuk pilar Islam dan landasan dasar fikih yang agung. Yaitu bahwa segala sesuatu dihukumi tetap pada asalnya sampai ada keyakinan yang berbeda dengannya. Tidak berpengaruh adanya keraguan yang tiba-tiba datang.โ€ Selesai Seharusnya bagi jamaah shalat berhati-hati dalam shalatnya sebelum memasukinya. Sehingga dia memakai sesuatu yang yakin telah menutupi auratnya dan meninggalkan pakaian yang dikhawatirkan kelihatan sedikit auratnya di tengah shalat. Seperti baju pendek dan semisal pakaian yang pendek di bawah punggung. Sehingga akan kelihatan sedikit auratnya ketika rukuk atau sujud. Silahkan merujuk jawaban soal no. 107701.

Afwanpertanyaan ana tolong dijawab terutama yang tentang batasan aurat di hadapan keluarga wanita yang non-muslim. Saya juga ijin men-copy beberapa artikel, afwan Jazakumullahu khair. Wassalamu'alaikum. 16. fra February 20th, 2008 at 1:02 am. assalamu'alaykum warahmatullah wa baarakaatuh

Menutup aurat merupakan sebuah budaya sekaligus ajaran agama Islam yang sangat Mulia. Selain untuk melaksanakan syariah Islam, menutup aurat juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi seorang muslim maupun muslimah. Pengertian Menutup Aurat Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt. Pengertian Jilbab dan Busana Muslim Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya. Pakaian adalah barang yang dipakai baju, celana, dan sebagainya. Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada. Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu al-Ahzab/33 32-33. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya al-Ahzฤb/3353. Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah al-Ahzab/3359. Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman. Baca Juga Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru Batas-Batas Menutup Aurat Aurat Laki-Laki 1. Dengan perempuan mahram, auratnya di antara pusat dengan lutut. 2. Dengan perempuan bukan mahram, auratnya di antara pusat dengan lutut. 3. Dengan perempuan bukan Islam, auratnya di antara pusat dengan lutut. Aurat Perempuan 1. Dengan mahram lelaki, auratnya di antara pusat dengan lutut. 2. Dengan lelaki bukan mahram, auratnya seluruh tubuh, kecuali muka dan dua pergelangan tangan. 3. Dengan lelaki bukan Islam, auratnya seluruh tubuh, kecuali muka dan dua pergelangan tangan. Manfaat Menutup Aurat 1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat. 2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negatif Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah. 3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan. 4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan. 5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik. 6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia. 7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut. 8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau isteri kita Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik. 9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya. 10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya. Dampak Negatif Tidak Menutup Aurat 1. Dampak negatif bagi wanita berkurang keimanan turunnya harga diri terancam keselamatanya, 2. Dampak negatif bagi laki-laki menurunkan keimanan bagi laki-ki yang tak mampu menahan nafsu memberi peluang bagi lakiโ€ untuk melakukan perzinaan kejahatan 3. Dampak negatif bagi anak-anak yang melihat wanita buka aurat merusak ahlaq anak merusak pendidikan anak 4. Dampak bagi lingkungan Terjadi bencana karena banyaknya yang berbuat maksiat, sehingga orang yang tidak berbuat ikut merasakan bencana itu. Dalil Ayat dan Hadits Hukum Mentup Aurat 1. al-Ahzab/3359 โ€œWahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, โ€œHendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.โ€ Kandungan al-Ahzab/3359 Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik. Pesan al-Qurโ€™ฤn ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan. Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qurโ€™ฤn untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda โ€œSesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya.โ€ Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad 2. An-Nur/2431 โ€œDan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya aurat-nya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.โ€ Kandungan an-Nur/2431 Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya. Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan โ€œpanah setanโ€ yang siap ditembakkan kepada siapa saja. โ€œPanah setanโ€ ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, โ€œPandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.โ€ Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Daโ€™wa Dawaโ€™ karya Ibnul Qayyim. Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Quran memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidak sengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., โ€œWahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan pertama yang tidak sengaja dengan pandangan berikutnya, karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir pandangan yang keduaโ€ Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani. Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut tercemar. โ€œDan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.โ€ al-Maโ€™arij/7029-31 Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya โ€œDan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.โ€ al-Isrฤโ€™/1732. Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita. Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung. 3. Hadis dari Ummu Atiyyah Dari Umu Atiyah, ia berkata, โ€œRasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan salat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?โ€™ Rasulullah saw. menjawab, Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.โ€™โ€ Muslim Kandungan Hadis Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi salat Idul Fitri dan ยดdul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan salat berjamaโ€™ah seperti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua salat idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Penerapan Perilaku Mulia Menutup Aurat 1. Sopan-santun dan ramah-tamah Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akankeluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong! 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!
Ilustrasi- Busana muslim (inet) Aurat Laki-laki dan Hukum Menutupnya Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul (kemaluan bagian depan) dan dubur (kemaluan bagian belakang), adapun di luar itu, mulai dari paha, pusar dan lutut, para ulama berbeda pendapat; sebagian ulama menganggapnya sebagai aurat dan sebagian lagi tidak menganggapnya sebagai aurat. Seiring diskusi live di program Jurnal9 Weekend di TV9 Nusantara 18/1/2020 muncul pertanyaan berkaitan menutup aurat yang benar bagi muslimah Indonesia dalam perspektif fiqih Ahlussunnah wal Jamaโ€™ah. Bila merujuk pada arus utama Mazhab Syafiโ€™i yang diamalkan masyarakat Indonesia, maka semestinya seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang haram dilihat laki-laki bukan mahram kecuali wajah kedua telapak tangan. Kenapa keduanya dikecualikan? Pertama, karena nash Surat Al-Ahzab ayat 31 yang kemudian ditafsirkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang dikecualikan dalam ayat adalah wajah dan kedua telapak tangan. Kedua, berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW terhadap perempuan yang sedang ihram dalam memakai sarung tangan dan niqab penutup wajah, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Umar RA. Andaikan wajah dan telapak tangan perempuan adalah aurat, tentu Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya untuk ditutupi. Ketiga, karena membuka wajah perempuan diperlukan dalam seperti jual beli. Demikian pula kedua telapak tangan dibutuhkan untuk mengambil dan memberikan sesuatu dalam berbagai kegiatan keseharian. Abu Ishaq Ibrahim bin Ali bin Yusuf As-Syirazi, Al-Muhaddzab fi Fiqhil Imamis Syafiโ€™I, [Beirut, Darul Qalam dan Darus Syamiyyah 1412 H/1992 M], cetakan pertama, juz I, halaman 219-220. Lalu bagaimana dengan model kerudung yang kurang rapat, kaki telanjang, dan tangan terbuka? Adakah pendapat fiqih dalam lingkungan empat mazhab yang membolehkannya? Pertama, untuk kaki, khususnya telapak kaki dalam Mazhab Syafiโ€™ terdapat pendapatโ€”As-Syafiโ€™i atau ashabnyaโ€”yang dihikayatkan ulama Khurasan yang membolehkan terbukanya bagian dalam telapak kaki atau bathin qadamain. Demikian pula Al-Muzani 175-264 H/791-878 M murid langsung Imam As-Syafiโ€™i, menegaskan bahwa kedua telapak kaki atau qadamani bukan merupakan aurat perempuan sehingga boleh terbuka. Imam An-Nawawi menjelaskan ูˆูŽุญูŽูƒูŽู‰ ุงู„ู’ุฎูุฑูŽุงุณูŽุงู†ููŠู‘ููˆู†ูŽ ู‚ูŽูˆู’ู„ู‹ุง ูˆูŽุจูŽุนู’ุถูู‡ูู…ู’ ูŠูŽุญู’ูƒููŠู‡ู ูˆูŽุฌู’ู‡ู‹ุง ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุจูŽุงุทูู†ูŽ ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุจูุนูŽูˆู’ุฑูŽุฉู. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู’ู…ูุฒูŽู†ููŠู‘ู ุงู„ู’ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽุงู†ู ู„ูŽูŠู’ุณูŽุง ุจูุนูŽูˆู’ุฑูŽุฉู Artinya, โ€œUlama Syafiโ€™iyah kota Khurasan menghikayatkan pendapat as-Syafiโ€™iโ€”dan sebagian ulama menghikayatkannya sebagai pendapat ashabnyaโ€”bahwa bagian dalam kedua telap[ak kaki perempuan merdeka bukan aurat. Sementara al-Muzani menyatakan Kedua telapak kakiโ€”bagian dalam maupun bagian luarnyaโ€”bukan merupakan auratโ€™.โ€ An-Nawawi, Al-Majmuโ€™ Syarhul Muhaddzab, [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad tth], juz III, halaman 174. Pendapat serupa juga dikemukakan Abu Hanifah melalui riwayat muridnya Al-Hasan bin Ziyad Al-Luโ€™luโ€™i w. 204 H/819 M berikut ini ูˆูŽุฑูŽูˆูŽู‰ ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุญูŽู†ููŠููŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ูŠูŽุฌููˆุฒู ุงู„ู†ู‘ูŽุธูŽุฑู ุฅูู„ูŽู‰ ู‚ูŽุฏูŽู…ูู‡ูŽุง ุฃูŽูŠู’ุถู‹ุงุŒ ู„ูุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ุชูŽุญู’ุชูŽุงุฌู ุฅูู„ูŽู‰ ุฅูุจู’ุฏูŽุงุกู ู‚ูŽุฏูŽู…ูู‡ูŽุง ุฅูุฐูŽุง ู…ูŽุดูŽุชู’ ุญูŽุงูููŠูŽุฉู‹ ุฃูŽูˆู’ ู…ูุชูŽู†ูŽุนู‘ูู„ูŽุฉู‹ุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ู„ูŽุง ุชูŽุฌูุฏู ุงู„ู’ุฎููู‘ูŽ ูููŠ ูƒูู„ู‘ู ูˆูŽู‚ู’ุชู Artinya, โ€œAl-Hasan bin Ziyad meriwayatkan dari Abu Hanifah RA, bahwa laki-laki boleh melihat telapak kaki perempuan merdeka bukan mahram, sebab perempuan itu perlu membuka telapak kakinya ketika berjalan dengan kaki telanjang atau memakai sandal. Sebab, ia tidak pasti menemukan khuff semacam kaus kaki setiap waktu,โ€ Burhanuddin Al-Bukhari, Al-Bahrul Muhith fil Fiqhin Nuโ€™mani, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah 1424 H/2004 M], cetakan pertama, juz V, halaman 334. Selain itu, juga terdapat pendapat Mazhab Hanafi yang membolehkan laki-laki melihat betis perempuan terbuka. Al-Fatawa Al-Hindiyyah atau yang terkenal dengan Al-Fatawa Al-Alamkariyah, himpunan fatwa Mazhab Hanafi yang disusun oleh 500 ulama Hanafiyah dari Asia Selatan, Irak dan Hijaz pimpinan Syekh Nizhamuddin Burhanpuri atas perintah Raja India keturunan Timurlenk, Muhammad Aurangzeb Alamgir 1027-1118 H/1619-1707 M, menjelaskan ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ูŠูุจูŽุงุญู ุงู„ู†ู‘ูŽุธูŽุฑู ุฅู„ูŽู‰ ุณูŽุงู‚ูู‡ูŽุง ุฅุฐูŽุง ู„ู… ูŠูŽูƒูู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุธูŽุฑู ุนู† ุดูŽู‡ู’ูˆูŽุฉู Artinya, โ€œDikatakan, Demikian pula boleh melihat betis perempuan merdeka bila melihatnya tidak berangkat dari dorongan syahwat,โ€™โ€ Nizham dkk, Al-Fatawa Al-Hindiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah 1421 H/2000 M], cetakan pertama, juz V, halaman 406. Dengan demikian, untuk permasalahan pertama yaitu terbukanya kaki perempuan sampai sebatas betis, dalam fiqih empat mazhab ada pendapat yang dapat mengakomodasinya. Demikian pula bagi laki-laki yang kebetulan melihatnya hukumnya diperbolehkan, selama tidak berangkat dari dorongan nafsu syahwatnya. Adapun untuk dua permasalahan lainnya, yaitu kerudung yang kurang rapat dan tangan terbuka dapat disimak dalam tulisan berikutnya. Wallahu aโ€™lam. Ustadz Ahmad Muntaha AM, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Sementaraitu, menurut Departemen Pertahanan, ancaman dan gangguan pertahanan Indonesia di era globalisasi diperkirakan akan berbentuk: Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama gerakan
Pertanyaan 1- Apakah diperbolehkan jika saya meminta kepada perusahaan hak-hak kesehatan atau biaya dokter dengan menyertakan kwitansi palsu meskipun pihak perusahaan mengerti akan hal tersebut dan memperbolehkannya dengan anggapan bahwasannya hal ini termasuk sesuatu yang sudah lumrah. 2- Apakah diperkenankan bagi kami mengajukan libur karena sakit meskipun kami tidak merasakan sakit, karena apabila kami tidak mengambil libur ini maka kami akan menghilangkannya tanpa faedah. 3- Apakah diperbolehkan mengalungkan tali atau yang sejenisnya pada leher disaat shalat karena saya mendengar bahwasannya diperkenankan mendirikan shalat tanpa melepas kaos kaki, alas kaki dan yang sejenisnya ? lalu apa hukumnya melaksanakan shalat dengan kondisi baju yang dimasukkan ke dalam celana ? 4- Apakah diperkenankan mencoba-coba dan tidak bersungguh-sungguh mengikuti tes masuk diperusahaan ? 5- Kebanyakan orang tidak begitu peduli dan bangga dengan memelihara jenggot khususnya orang-orang non muslim, maka apabila saya tidak mencukur jenggot saya sebelum interview dalam tes melamar pekerjaan bisa jadi saya sama sekali tidak akan diterima, lalu bagaimanakah pendapat anda apakah saya memperhatikan mereka ataukah saya tidak peduli dengan mereka orang-orang kafir karena sesungguhnya wajib bagi saya mendapatkan keridloan Allah Taโ€™ala dan bukan dari mereka orang-orang kafir. Teks Jawaban bermain-main dalam tes masuk kerja , membuat kwitansi palsu, kwitansi menebus obat yang palsu, hari-hari cuti dan lainnya yang terdapat pada pertanyaan 1,2 diatas sesungguhnya terdapat pesan Ilahi dalam firman Allah Taโ€™ala ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูŠูŽุฃู’ู…ูุฑููƒูู…ู’ ุฃูŽู†ู’ ุชูุคูŽุฏู‘ููˆุง ุงู„ุฃูŽู…ูŽุงู†ูŽุงุชู ุฅูู„ูŽู‰ ุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุง ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุญูŽูƒูŽู…ู’ุชูู…ู’ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุญู’ูƒูู…ููˆุง ุจูุงู„ู’ุนูŽุฏู’ู„ู ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู†ูุนูู…ู‘ูŽุง ูŠูŽุนูุธููƒูู…ู’ ุจูู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุณูŽู…ููŠุนู‹ุง ุจูŽุตููŠุฑู‹ุง ุงู„ู†ุณุงุก/ 58 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Qurโ€™an Surat An Nisaaโ€™/58. Juga firman Allah Taโ€™ala ูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ู„ุง ุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงู„ุฑู‘ูŽุณููˆู„ูŽ ูˆูŽุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุฃูŽู…ูŽุงู†ูŽุงุชููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ ุงู„ุฃู†ูุงู„ / 27 yang artinya โ€œHai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul Muhammad dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahuiโ€ Surat Al Anfal/27. Didalam ayat-ayat yang mulia ini terdapat perintah untuk melaksanakan berbagai macam amanah yang pelakunya diberikan kepercayaan untuk mengembannya, dan sesungguhnya menjaga amanah dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan apa yang diperintahkan merupakan sifat-sifat keimanan yang paling agung. ูˆู‚ุฏ ุซุจุช ููŠ ุงู„ุตุญูŠุญูŠู† ู…ู† ุญุฏูŠุซ ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ ุขูŠูŽุฉู ุงู„ู’ู…ูู†ูŽุงููู‚ู ุซูŽู„ุงุซูŒ ุฅูุฐูŽุง ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽ ูƒูŽุฐูŽุจูŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ูˆูŽุนูŽุฏูŽ ุฃูŽุฎู’ู„ูŽููŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุงุคู’ุชูู…ูู†ูŽ ุฎูŽุงู†ูŽ ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ุจุฑู‚ู… 32 ุŒ ูˆู…ุณู„ู… ุจุฑู‚ู… 89 ุŒ ูˆููŠ ุฑูˆุงูŠุฉ ู„ู…ุณู„ู… ุจุฑู‚ู… 90 ูˆูŽุฅูู†ู’ ุตูŽุงู…ูŽ ูˆูŽุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ูˆูŽุฒูŽุนูŽู…ูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู… . Dan terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Hadits Abu Hurairah Radliyallahu Anhu sesunguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga Apabila dia berkata dia dusta, dan apabila dia membuat janji dia mengingkarinya, dan apabila dia dipercaya dia berkhianat hadits riwayat Bukhari nomer 32, dan Muslim nomer 89, dan di dalam riwayat Muslim nomer 90 ada tambahan โ€œ Meskipun dia berpuasa mengerjakan shalat dan dia mengaku sebagai seorang Muslim โ€. Dari hadits tersebut bisa dipahami bahwasannya khianat merupakan salah satu sifat kemunafikan. Dan di dalam Musnad Ahmad disebutkan ู…ู† ุญุฏูŠุซ ุฃู†ุณ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„ ู„ุง ุฅููŠู…ูŽุงู†ูŽ ู„ูู…ูŽู†ู’ ู„ุง ุฃูŽู…ูŽุงู†ูŽุฉูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽู„ุง ุฏููŠู†ูŽ ู„ูู…ูŽู†ู’ ู„ุง ุนูŽู‡ู’ุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ุณู†ุฏ ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุญู…ุฏ ุจู† ุญู†ุจู„ ุจุฑู‚ู… 11935 Dari hadits Anas Radliyallahu Anhu Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda โ€œ Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah dan tidak termasuk memahami agama bagi orang yang tidak peduli terhadap agama โ€ Musnad Imam Ahmad bin Hanbal nomer 11935. Dan adalah di antara doa-doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ุฌููˆุนู ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุจูุฆู’ุณูŽ ุงู„ุถู‘ูŽุฌููŠุนู ูˆูŽุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ุฎููŠูŽุงู†ูŽุฉู ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ุจูุฆู’ุณูŽุชู ุงู„ู’ุจูุทูŽุงู†ูŽุฉู โ€œYa Allah sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari kelaparan karena ia itu seburuk-buruk teman tidur, dan aku berlindung kepada Engkau dari sifat khianat karena ia teman dekat yang jelek.โ€ Hadits riwayat An Nasai dengan nomer 5373, Abu Daud nomer 1323, Ibnu Majah nomer 3345, dan Syaikh Al Albani berkata ini adalah hadits Hasan Shahih shahih sunan An Nasaai 3/1112 . Maimun bin Mahraan โ€“ Rahimahullah - berkata โ€œ Ada tiga perkara apabila ketiga-tiganya dilaksanakan akan membuktikan apakah dia termasuk orang yang baik atau orang yang buruk, yaitu ; Amanah, menepati janji dan shilatur Rahim โ€. Oleh sebab itu sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seorang pegawai untuk menghadirkan pengawasan Allah dan menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah, jujur, ikhlash, senantiasa memohon pertolongan kepada Allah dan bersungguh-sungguh, sehingga dia terlepas dari beban tanggungan pekerjaannya menjadi baik penghasilannya dan mendapatkan keridloan dari Tuhannya. Dan permasalahan-permasalahan yang anda utarakan wahai saudara penanya merupakan bentuk ketidak seriusan dalam pekerjaan dan wujud dari penipuan, memperdayai dan khianat yang tidak layak untuk dilakukan, dalam riwayat Imam Ahmad dari Hadits Abu Umamah Radliyallahu Anhu yang diriwayatkan secara marfuโ€™ kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ูŠูุทู’ุจูŽุนู ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฎูู„ูŽุงู„ู ูƒูู„ู‘ูู‡ูŽุง ุฅูู„ุง ุงู„ู’ุฎููŠูŽุงู†ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ูƒูŽุฐูุจูŽ ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุญู…ุฏ ุจุฑู‚ู… 21149 โ€œSemua yang ada pada seorang mukmin itu patut diikuti dan menjadi panutan melainkan sifat Khianat dan dusta โ€. Hadits riwayat Imam Ahmad nomer 21149. Maka dalam hal ini bisa dipahami bahwasannya tidak diperkenankan bagi anda mempermainkan jam kehadiran anda di perusahaan, dan tidak boleh mengambil cuti sakit sedang anda tidak sakit, atau menuntut sesuatu yang anda tidak berhak mendapatkannya dengan menghadirkan kwitansi atau nota palsu, dan sesungguhnya kemudahan dan toleransi yang diberikan oleh atasan anda atau yang bertanggung jawab dengan pekerjaan anda bukan berarti memudahkan anda atau alasan bagi anda untuk melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan dan melakukan dosa, karena kesemua ini merupakan sesuatu yang diharamkan dalam Syariat agama serta menyerupai dengan pelaku kemunafikan dan orang- orang munafik. Wallahu Aโ€™lam. Adapun jawaban soal nomer 3 tentang shalat dengan mengenakan kalung, maka anda bisa melihatnya kembali pada jawaban soal nomer 1399 . Sedang jawaban soal nomer 4 tentang pelaksanaan shalat dengan mengenakan celana panjang ; maka jika kondisi celana menutup aurat longgar dan tidak sempit dalam hal ini sah shalatnya, meski lebih utama di luarnya mengenakan gamis yang menutupi antara pusar dan kedua lutut yang menjuntai sampai ke pertengahan betis atau sampai ke kedua mata kaki, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menutup aurat. Adapun pertanyaan anda tentang jenggot yang terdapat pada point ke 5 maka wajib bagi anda memelihara dan memanjangkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Rasulullah dan menerapkan perintah beliau, dan buanglah jauh-jauh ucapan mereka dan jangan diikuti, karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik dari itu. Wallahu Aโ€™lam..
AbstrakPerdebatan tentang cadar telah terjadi sejak masa para sahabat saat mereka berbeda pendapat dalam menafsiri ayat h}ija>b (ayat yang berisi perintah menutup aurat bagi perempuan). Beberapamateri pokok dari bab tersebut yang kami gunakan sebagai dasar dalam penyusunan soal ini antara lain tentang pengertian aurat dalam agama islam, ayat-ayat dalam Al Quran tentang aurat, mengetahui jenis-jenis pakaian dalam agama islam, tata cara berbusana muslim, dan materi lain terkait bab berbusana muslim dan muslimah cermin TentangMenutup Aurat Diposting oleh penjagaquran at Jumat, 24 Desember 2010 Assalamualaikum Wr Wb Tanya: Yang saya tahu bahwa aurat itu tidak boleh di perlihatkan kepada selain muhrim bagaimana dengan yang sejenis misalnya wanita memperlihatkan aurat mis : rambut kepada wanita lain yang bukan muhrim, dan bagaimana pula dengan muhrim yang .
  • 356sy2ot6u.pages.dev/97
  • 356sy2ot6u.pages.dev/293
  • 356sy2ot6u.pages.dev/223
  • 356sy2ot6u.pages.dev/355
  • 356sy2ot6u.pages.dev/279
  • 356sy2ot6u.pages.dev/15
  • 356sy2ot6u.pages.dev/171
  • 356sy2ot6u.pages.dev/300
  • pertanyaan tentang menutup aurat